Segera pulang jika urusan sudah selesai

RS 984

عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ :

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ العَذََابِ، يَمْنَعُ أََحَدَكُمْ طََعَامَهُ، وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذَا قََضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّل إلَى أَهْلِهِ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

نَهْمَتهُ:مَقْصُودهُ .


Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Bepergian itu sebagian dari siksa, karena dapat menghalangi orang dari makan, minum, dan tidurnya. Karena itu, apabila seorang di antara kalian telah menyelesaikan urusannya dalam bepergian, maka hendaklah segera kembali kepada keluarganya.

(Muttafaq 'alaih)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1677; Muslim, hadis no. 3554; Ibn Majah, hadis no. 2873; Ahmad, hadis no. 6927, 9363, 10041; Malik, hadis no. 1552; al-Darimi, hadis no. 2554.