Nasehat: Periksa dahulu kabar yang anda sampaikan agar tidak menjadi salah satu dari dua pembohong

RS 1547 RS 1548 RS 1549

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ :

كَفَى بِالمَرْءِ كَذِباً أنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ .

رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Nabi saw. bersabda:

Cukuplah kebohongan bagi, apabila menceritakan segala sesuatu yang ia dengar.

(HR Muslim)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh Muslim, hadis no. 6; dan Abu Daud, hadis no. 4340.

وَعَنْ سَمُرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قََالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم :

مَنْ حَدَّثّ عَنِّي بِحَدِيْثٍ يَرَى أنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الكَاذِبِيْنَ .

رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Dari Samurah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda:

Barangsiapa meriwayatkan hadis dariku, padahal ia mengetahui bahwa itu adalah bohong, maka ia termasuk golongan para pembohong.

(HR Muslim)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah Sahih nya.

وَعَنْ أسْمَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أنَّ امْرَأةً قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللهِ إنَّ لِي ضَرَّةَ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي ؟ فَقَالَ النَّبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم :

 المُتَشَبِّعُ بِمَا لَـمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَي زُورٍ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

المُتشبِّعُ : هُوَ الَّذِي يُظْهِرُ الشَّبَعَ وَلَيْسَ بِشَبْعَان، ومعناهُ هُنَا : أنْ يُظْهِرُ أنَّهُ حَصَلَ لَهُ فَضِيلَةٌ وَلَيْسَتْ حَاصِلَةً . وَلابِسُ ثَوْبي زُورٍ أيْ : ذِِي زُورٍ، وَهُوَ الَّذِي يُزَوِّرُ عَلَى النَّاسِ، بِأنْ يَتَزَيَّى بِزِيِّ أهْلِ الزُّهْدِ أَو العِلْمِ أَو الثَّرْوَةِ، ليغْترَّ بِهِ النَّاسُ ولَيْس هُوَ بِتِلكَ الصِّفَةِ، وَقَيلَ غَيْرُ ذَلِكَ وَاللهُ أعْلَمُ .


Dari Asma' ra. bahwa ada seorang perempuan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ini mempunyai seorang madu, maka apakah aku berdosa jika aku berpura-pura kenyang dari suami aku itu selain yang ia berikan pada aku? Nabi saw bersabda :

Orang yang berpura-pura puas dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka ia ibarat orang yang memakai dua potong pakaian kebohongan.

(Muttafaq 'alaih)

al-mutasyabbi' ialah seseorang yang menampakkan dirinya sebagai seseorang yang kenyang, padahal ia sebenarnya bukan seorang yang kenyang. Adapun maknanya di sini ialah bahwa ia menampakkan bahwa ia memperoleh sesuatu keutamaan seperti pemberian dan Iain-Iain, padahal sebenarnya ia tidak memperoleh itu. Adapun labisu tsaubai zurin yaitu yang menanggung kedustaan, maksudnya ialah memalsukan dirinya sendiri di hadapan orang banyak bahwa ia seolah-olah mengenakan pakaian ahli zuhud, ahli ilmu pengetahuan atau seorang yang berharta banyak dengan tujuan agar orang-orang itu tertipu oleh apa yang dilihatnya, padahal sebenarnya ia tidak memiliki sifat sebagaimana yang diperlihatkan kepada orang banyak itu. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa maksudnya tidak sebagaimana yang diuraikan di atas.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 4818; Muslim, hadis no. 3973; Abu Daud, hadis no. 4345; Ahmad, hadis no. 25684, 25692 dan 25738.