Menolak wewangian kecuali karena uzur

RS 1786 RS 1787

عَنْ أبي هُريْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَال : قَالَ رَسُولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم :

مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ ريْحَانٌ، فَلا يَرُدَّهُ، فَإنَّهُ خَفيفُ المَحْملِ، طَيِّبُ الرِّيحِ .

رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Barangsiapa yang ditawarkan kepadanya tanaman raihan maka janganlah ia menolaknya, sebab sesungguhnya raihan itu ringan dibawa dan harum baunya.

(HR Muslim)


Hadis ini diriwayatkan juga oleh Muslim, hadis no. 4183; Abu Daud, hadis no. 3641; al-Nasa’i, hadis no. 5165; Ahmad, hadis no. 7916.

وَعَنْ أنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :

أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لا يَرُدُّ الطِّيبَ .

رَوَاهُ البُخَارِيّ


Dari Anas ra. bahwa :

Nabi saw. biasa tidak menolak minyak wangi yang ditawarkan kepadanya.

(HR al-Bukhari)


Hadis ini diriwayatkan juga oleh al-Bukhari, hadis no. 2394; dan al-Tirmizi, hadis no. 2713.