Jika anda masih juga tidak mau bersedekah

RS 558 RS 559 RS 562

وَعَنْ أَسماءَ بنتِ أَبِي بَكرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ : قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

لَا تُوكِي فَيُوكِيَ عَلَيْكِ . وَفِي رِوَايَةٍ أَنفِقِي أَو أَنْفَحِي أَو أَنْضَحِي، وَلا تُحْصي فَيُحْصِيَ الله عَلَيكِ، وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَ انْفَحِي بالحاءِ المهملة : هو بمعنى أَنفِقِي وكذلك : أَنْضِحِي .


Dari Asma' bint Abu Bakar al-Shiddiq ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku:

Jangan engkau menyimpan apa yang ada di tanganmu, sebab kalau demikian maka Allah akan menyimpan terhadap dirimu.

(Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan: Nafkahkanlah, atau berikanlah atau sebarkanlah dan jangan engkau menghitung-hitungnya, sebab kalau demikian maka Allah akan menghitung-hitungkan karunia yang akan diberikan kepadamu. Jangan pula engkau mencegah - menahan untuk memberikan sesuatu, sebab kalau demikian maka Allah akan mencegah pemberian-Nya padamu.

 


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1343, 1344, 2401 dan 2402; Muslim, hadis no. 1708-1710; Abu Daud, hadis no. 1448; al-Tirmizi, hadis no. 1883; al-Nasa’i, hadis no. 2504; Ahmad, hadis no. 23930, 25676, 25685, 25697, 25731, 25741 dan 25748.

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :

مَثَلُ البَخِيلِ والمُنْفِقِ، كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِن حَديد مِنْ ثْدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيْهِمَا، فَأََمَّا المُنْفِقُ، فَلا يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ، أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ، وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا البَخِيلُ، فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئاً إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُو يُوَسِّعُهَا فَلا تَتَّسِعُ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَ الجُنَّةُ الدِّرعُ، وَمَعنَاهُ : أَن المُنْفِقَ كُلَّمَا أَنْفَقَ سَبَغَتْ، وَطَالَتْ حَتَّى تَجُرَّ وَرَاءَهُ، وَتُخْفِيَ رِجْلََيْهِ وَأَثَرَ مَشيِهِ وخُطُوَاتِهِ .


Dari Abu Hurairah ra. bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda:

Perumpamaan orang bakhil dan orang yang berinfak seperti dua orang yang memakai baju besi dari dada sampai ke leher. Adapun orang yang suka menafkahkan, maka tidaklah ia menafkahkan sesuatu, melainkan makin sempurnalah atau menutupi seluruh kulitnya sampai menutupi jari-jarinya, bahkan menutupi pula bekas-bekasnya. Adapun orang bakhil, ia tidak mau berinfak sedikit pun, sehingga baju itu menyempit dan setiap senjata mengambil tempat di baju itu. Ia mencoba melonggarkannya, namun tidak kunjung longgar.

(Muttafaq 'alaih)

Al-jubbah atau Ad-dir'u artinya baju kurung. Artinya seseorang yang suka membelanjakan itu setiap ia menafkahkan sesuatu, maka makin sempurna dan memanjanglah sehingga tertariklah pakaian yang dikenakannya itu sampai ke belakangnya, sehingga dapat menutupi kedua kaki serta bekas jalan dan langkah-langkahnya.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1352, 2701 dan 5351; Muslim, hadis no. 1695-1697; al-Nasa’i, hadis no. 2500, 2501; Ahmad, hadis no.7171, 8696 dan 10352.

وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلمَاتٌ يوْمَ القِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلََهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ .

رَوَاهُ مُسْلِمٌ .


Dari Jabir ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Jagalah diri kalian dari kezaliman, karena kezaliman merupakan berbagai kegelapan di hari kiamat. Dan jagalah diri kalian dari kekikiran, karena kekikiran telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, serta menjadikan mereka saling membunuh dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan bagi mereka.

(HR. Muslim)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh Muslim, hadis no. 4675: Ahmad, hadis no. 13937.