Jangan menyalahgunakan amanah

RS 199 RS 209

عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ :

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا آؤْتُمِنَ خَانَ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَفِي رِوَايَةٍ: وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ .


Dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Tanda orang munafik itu tiga yaitu jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia menyalahi, dan jika dipercaya untuk memegang sesuatu amanat ia berkhianat.

(Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan-dengan tambahan: Sekalipun ia berpuasa, shalat, dan menyangka bahwa ia seorang muslim.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 32, 2485, 2544 dan 5630; Muslim, hadis no. 89 dan 90; al-Tirmizi, hadis no. 2555; al-Nasa’i, hadis no. 4935; Ahmad, hadis no. 8331, 8793 dan 10504.

وَعَنْ أَبِي حُمَيْدٍ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِِ سَعْدٍ السَّاعِِدِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم رَجُلاً مِن الأَزْدِ يُقَالُ لَهُ : ابْـنُ اللُّتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ : هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهدِيَ إِلَيَّ فَقَامَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَلَى الْمِنْبَرِ، فَحمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ :

أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَسْتعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ على الْعمَلِ مِمَّا ولاَّنِي اللَّه، فَيَأْتِي فَيَقُولُ : هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَت إِلَيَّ، أَفَلا جلس في بيتِ أَبيهِ أَوْ أُمِّهِ حتَّى تأْتِيَهُ إِنْ كَانَ صادقاً، والله لا يأْخُذُ أَحدٌ مِنْكُمْ شَيْئاً بِغَيْرِ حقِّهِ إلاَّ لَقِيَ الله تَعالَى، يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ، فَلا أَعْرفَنَّ أَحداً مِنْكُمْ لَقِيَ الله يَحْمِلُ بعِيراً لَهُ رغَاءٌ، أَوْ بَقرة لَهَا خُوارٌ، أَوْ شاةً تيْعَرُ ثُمَّ رفَعَ يَديْهِ حتَّى رُؤِيَ بَياضُ إبْطيْهِ فقَالَ : اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ " ثلاثاً .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Dari Abu Humaid, yaitu Abdir rahman ibn Sa'ad al-Sa'idi ra. berkata: Nabi saw. mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di suatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Rasulullah saw. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda:

Amma ba'd Sesungguhnya aku telah mempergunakan seseorang di antara kalian untuk suatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: Ini adalah untuk kalian dan yang ini adalah hadiah yang diberikan padaku. Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang memberikan hadiah itu? Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seorang dari kalian yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh aku tidak akan mengenal seseorang dari kalian yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik.

Selanjutnya Beliau saw. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda:

Ya Allah, bukankah hal ini telah aku sampaikan.

(Muttafaq 'alaih)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 873, 1404, 2407, 6145, 6464, 6639 dan 6658: Muslim, hadis no. 3413 dan 3414: Abu Daud, hadis no. 2557: Ahmad, hadis no. 22492 dan 22495: al-Darimi, hadis no. 1609.