Potret Mujahadah para Sahabat Nabi

RS 106 RS 109 RS 110

عَنْ أَبِي فِرَاسٍ رَبِيْعَةَ بْنِ كَعْبٍ الْأَسْلَمِيِّ خَادِمِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، وَمِنْ أَهْلِ الصُّفَّةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنْتُ أَبِيْتُ مَعَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، فآتِيْهِ بِوَضُوْئِهِ، وَحَاجَتِهِ فَقَالَ :

سَلْنِي

فقُلْتُ: أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ. فَقَالَ:

أَوَ غَيْرَ ذلِكَ؟

قُلْتُ: هُوَ ذَاكَ. قَالَ :

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرةِ السُّجُودِ .

رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Dari Abu Firas yaitu Rabi'ah Ibn Ka'ab al-Aslami, pelayan Rasulullah saw. dan ia termasuk pula dalam golongan ahlussuffah yakni kaum fakir miskin berkata: Aku bermalam beserta Rasulullah saw. kemudian aku mendatangkan untuknya dengan air wudhu'nya serta hajatnya maksudnya pakaian dan lain-lain. Kemudian Beliau saw. bersabda:

Mintalah kepadaku.

Aku berkata: Aku meminta kepadamu untuk bisa bersamamu di dalam surga. Beliau saw. bersabda lagi:

Apakah tidak ada selain itu?

Aku menjawab: Itulah permintaanku. Beliau lalu bersabda:

Kalau begitu tolonglah aku untuk memperkenankan permintaanmu itu dengan memperbanyak sujud.

(HR Muslim)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh Muslim, hadis no. 754: Abu Daud, hadis no. 1125: al-Tirmizi, hadis no. 3338: al-Nasa’i, hadis no. 1126 dan 1600: Ibn Majah, hadis no. 3869: Ahmad, hadis no. 15979.

 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ :

غَابَ عَمِّيْ أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ قِتَالِ بَدْرٍ، فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ غِبْتُ عَنْ أَوَّلِ قِتَالٍ قَاتَلْتَ المُشْرِكِيْنَ، لَئِنِ اللَّهُ أشْهَدَنِي قِتَالَ الْمُشْرِكِيْنَ لَيُرِيَنَّ اللَّهُ مَا أَصْنَعُ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحدٍ اِنْكَشَفَ الْمُسْلِمُوْنَ فَقَالَ : اَللَّهُمَّ أَعْتَذِرُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَع َهَؤُلَاءِ يَعْنِي أَصْحَابَهُ وَأَبْرَأُُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ هَؤُلاَءِ يَعْنِي المُشْرِكِيْنَ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَاسْتَقْبَلَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ

فَقَالَ: يَا سَعْدُ بْنَ مُعُاذٍ الْجَنَّةُ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ، إِنِى أَجِدُ رِيْحَهَا مِنْ دُوْنِ أُحُدٍ. فَقَالَ سَعْدٌ: فَمَا اسْتَطعْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَاصَنَعَ، قَالَ أَنَسٌ: فَوَجَدْنَا بِهِ بِضْعاً وَثَمَانِيْنَ ضَرْبَةً بِالسَّيْفِ، أَوْ طَعْنَةً بِرُمْحٍ، أَو رَمْيَةً بِسَهْمٍ، وَوَجَدْنَاهُ قَدْ قُتِلَ وَمَثَّلَ بِهِ الْمُشَّرِكُونَ فَمَا عَرَفَهُ أَحَدٌ إِلاَّ أُخْتُهُ بِبَنَانِهِ. قَالَ أَنَسٌ: كُنَّا نَرَى أَوْ نَظُنُّ أَنَّ هَذِهِ الآيَةَ نَزَلَتْ فِيْهِ وَفِي أَشْبَاهِهِ: [مِنَ المُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ] [الأحزاب: 23] إِلَى آخِرِهَا.

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

قوله: لَيُريَنَّ اللَّهُ رُوى بضم الياءِ وكسر الراءِ، أي لَيُظْهِرنَّ اللَّهُ ذَلِكَ لِلنَّاسِ، وَرُوِىَ بفتحهما، ومعناه ظاهر، واللَّه أعلم.


Dari Anas ra. berkata:

Pamanku, yaitu Anas Ibn al-Nadhr ra. tidak mengikuti peperangan Badar,  kemudian ia berkata: Ya Rasulullah, aku tidak mengikuti pertama-tama peperangan yang Tuan lakukan untuk memerangi kaum musyrikin. Jikalau Allah mempersaksikan aku - menakdirkan aku ikut menyaksikan - dalam memerangi kaum musyrikin pada waktu yang akan datang, niscayalah Allah akan memperlihatkan apa yang akan aku perbuat. Ketika pada hari peperangan Uhud, kaum Muslimin menderita kekalahan, lalu Anas -Ibn al-Nadhr - itu berkata: Ya Allah, aku mohon keuzuran - pengampunan - pada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka itu - yang dimaksudkan ialah kawan-kawannya karena meninggalkan tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh Nabi saw. juga aku berlepas diri - maksudnya tidak ikut campurtangan pada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka yang dimaksudkan ialah kaum musyrikin yang memerangi kaum Muslimin.
Selanjutnya iapun majulah, lalu Sa'ad Ibn Mu'az menemuinya.

Anas Ibn al-Nadhr berkata: Hai Sa'ad Ibn Mu'az, marilah menuju surga. Demi Tuhan yang menguasai Ka'bah (Baitullah), sesungguhnya aku dapat menemukan bau harum surga itu dari tempat di dekat Uhud. Sa'ad berkata: Aku sendiri tidak sanggup melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Anas itu, ya Rasulullah. Anas - yang merawikan Hadis ini yakni Anas ibn Malik kemanakan Anas Ibn al-Nadhr  berkata: Maka kami dapat menemukan dalam tubuh Anas Ibn al-Nadhr itu delapan puluh buah lebih pukulan pedang ataupun tusukan tombak ataupun lemparan panah. Kita menemukannya telah terbunuh dan kaum musyrikin telah pula mencabik-cabiknya. Oleh sebab itu seorangpun tidak dapat mengenalnya lagi, melainkan saudara perempuannya saja, karena mengenal jari-jarinya.Anas  perawi Hadis ini berkata: Kita sekalian mengira atau menyangka bahwa ayat ini turun untuk menguraikan hal Anas Ibn al-Nadhr itu atau orang-orang yang seperti dirinya, yaitu ayat -yang artinya: Di antara kaum mu'minin itu ada beberapa orang yang menempati apa yang dijanjikan olehnya kepada Allah, sampai seterusnya ayat tersebut.

(Muttafaq 'alaih)

Lafaz Layuriannallah, diriwayatkan dengan dhammahnya ya' dan kasrahnya ra', artinya: Niscayalah Allah akan memperlihatkan yang sedemikian itu - apa-apa yang dilakukannya kepada orang banyak. Diriwayatkan pula dengan fathah keduanya ya' dan ra'nya dan maknanya sudah jelas  yaitu: Niscayalah Allah akan melihat apa-apa yang dilakukan olehnya. Jadi membacanya ialah: Layara-yannallah. Wallahu aiam.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 2504, 2595, 3742, 4139, 4140, 4245, 4410 dan 6386; Muslim, hadis no. 3523; Abu Daud, hadis no. 3979; al-Nasa’i, hadis no. 4674, 4675 dan 4676: Ibn Majah, hadis no. 2639; Ahmad, hadis no. 11854, 12243, 12545, 12612, 13165 dan 13517.

عَنْ أَبِيْ مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَنْصَارِيِّ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :

لَمَّا نَزَلَتْ آيَةُ الصَّدَقَةِ كُنَّا نُحَامِلُ عَلَى ظُهُورِنَا. فَجَاءَ رَجُلٌ فَتَصَدَّقَ بِشَيْءٍ كَثِيْرٍٍ فَقَالُوا: مُرَاءٍ، وَجَاءَ رَجُلٌ آخَرُ فَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ فَقَالُوا: إنَّ اللهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَاعِ هَذَا، فَنَزَلَتْ {الَّذِيْنَ يَلْمِزُونَ المُطَّوِّعِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ} [التوبة 79] الآية.

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

"ونُحَامِلُ" بضم النون، وبالحاءِ المهملة: أَيْ يَحْمِلُ أَحَدُنَا على ظَهْرِهِ بِالأجْرَةِ، وَيَتَصَدَّقُ بها.


Dari Abu Mas'ud, yaitu 'Uqbah Ibn 'Amr al-Anshari al-Badri ra. berkata:

Ketika ayat sedekah turun, maka kita semua mengangkat sesuatu di atas punggung-punggung kita -untuk memperoleh upah dari hasil mengangkatnya itu untuk disedekahkan. Kemudian datanglah seseorang lalu bersedekah dengan sesuatu yang banyak benar jumlahnya. Orang-orang sama berkata: Orang itu adalah sengaja berpamer saja - memperlihatkan amalannya kepada sesama manusia dan tidak karena Allah Ta'ala melakukannya. Ada pula orang lain yang datang kemudian bersedekah dengan barang sesha' - dari kurma.

Orang-orang sama berkata: Sebenarnya Allah pastilah tidak memerlukan makanan sesha'nya orang ini. Selanjutnya turun pulalah ayat - yang artinya: Orang-orang yang mencela kaum mu'minin yang memberikan sedekah dengan sukarela dan pula mencela orang-orang yang tidak mendapatkan melainkan menurut kadar kekuatan dirinya, dan seterusnya ayat itu  yakni firman-Nya: Lalu mereka memperolok-olokkan mereka. Allah akan memperolok-olokkan para pencela itu dan mereka yang berbuat sedemikian itu akan memperoleh siksa yang pedih. (at-Taubah: 79)

(Muttafaq 'alaih)

Nuhamilu dengan dhammahnya nun dan menggunakan ha' muhmalah, artinya ialah setiap orang dari kita sekalian mengangkat di atas punggung masing-masing dengan memperoleh upah dan upah itulah yang disedekahkannya.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1326, 1327, 2112, 4300 dan 4301: Muslim, hadis no. 1692: al-Nasa’i, hadis no. 2482 dan 2483: Ibn Majah, hadis no. 4145.