Ancaman bagi yang menolak membayar zakat

RS 1209

وَعَن ابن عُمَرَ رَضِيَ اللُه عَنْهَمَا، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

أُمِرْتُ أَن أَُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أََنْ لَا إِِلَهَ إِِلاَّ اللُه وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فََإِِذَا فََعََلُوا ذَلِكَ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِْسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ .

مُتفقٌ عليه


Dari Ibn Umar ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang sampai mereka mau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukannya, maka harta dan darah mereka terlindungi kecuali dengan hak islam, sedang perhitungan mereka terserah Allah.

(Muttafaq 'alaih)


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 24; dan Muslim, hadis no. 33.