Mayat disiksa dengan dosa berguncing dan tidak hati-hati dengan najis

RS 1537

وعَنْ ابنِ عَبّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أنَّ رَسُول اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم مَرَّ بِقََبْرَيْنِ فَقََالَ :

إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ، بَلَى إنَّهُ كَبِيْرٌ: أمَّا أَحَدُهُمَا، فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ، وَأمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ .

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَهَذَا لَفْظُ إِحْدَى رِوَايَاتِ البُخَارِيّ. قَالَ العُلَماءُ : معْنَى وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ، أيْ كَبِيْرٍ فِي زَعْمِهِمَا. وَقِيْلَ: كَبِيْرٌ تَرْكُهُ عَلَيْهِمَا.


Dari Ibn Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. berjalan melalui dua buah kubur, lalu bersabda:

Sesungguhnya dua orang mati ini sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena kesalahan besar. Akan tetapi sesungguhnya itu adalah perkara besar! Adapun yang satu, ia suka melakukan adu domba, sedang yang lainnya, maka ia tidak menjaga diri dari air seninya.

(Muttafaq 'alaih)

Ini adalah lafaz dari salah satu riwayat al-Bukhari. Para ulama berkata bahwa maknanya: Tidaklah mereka itu disiksa karena melakukan kesalahan yang besar, yakni bukan kesalahan besar menurut anggapan kedua orang tersebut. Ada yang mengatakan bahwa itu merupakan hal besar bagi yang meninggalkannya.


Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 209, 1273, 1289, 5592 dan 5595; Muslim, hadis no. 439; Abu Daud, hadis no. 19; al-Tirmizi, hadis no. 65; al-Nasa’i, hadis no. 31 dan 2041; Ibn Majah, hadis no. 341; Ahmad, hadis no. 1877; al-Darimi, hadis no. 732.