Sikap sahabat-sahabat nabi ra ketika turun ayat sedekah
عَنْ أَبِيْ مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَنْصَارِيِّ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :
لَمَّا نَزَلَتْ آيَةُ الصَّدَقَةِ كُنَّا نُحَامِلُ عَلَى ظُهُورِنَا. فَجَاءَ رَجُلٌ فَتَصَدَّقَ بِشَيْءٍ كَثِيْرٍٍ فَقَالُوا: مُرَاءٍ، وَجَاءَ رَجُلٌ آخَرُ فَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ فَقَالُوا: إنَّ اللهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَاعِ هَذَا، فَنَزَلَتْ {الَّذِيْنَ يَلْمِزُونَ المُطَّوِّعِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ} [التوبة 79] الآية.
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"ونُحَامِلُ" بضم النون، وبالحاءِ المهملة: أَيْ يَحْمِلُ أَحَدُنَا على ظَهْرِهِ بِالأجْرَةِ، وَيَتَصَدَّقُ بها.
Dari Abu Mas'ud, yaitu 'Uqbah Ibn 'Amr al-Anshari al-Badri ra. berkata:
Ketika ayat sedekah turun, maka kita semua mengangkat sesuatu di atas punggung-punggung kita -untuk memperoleh upah dari hasil mengangkatnya itu untuk disedekahkan. Kemudian datanglah seseorang lalu bersedekah dengan sesuatu yang banyak benar jumlahnya. Orang-orang sama berkata: Orang itu adalah sengaja berpamer saja - memperlihatkan amalannya kepada sesama manusia dan tidak karena Allah Ta'ala melakukannya. Ada pula orang lain yang datang kemudian bersedekah dengan barang sesha' - dari kurma.
Orang-orang sama berkata: Sebenarnya Allah pastilah tidak memerlukan makanan sesha'nya orang ini. Selanjutnya turun pulalah ayat - yang artinya: Orang-orang yang mencela kaum mu'minin yang memberikan sedekah dengan sukarela dan pula mencela orang-orang yang tidak mendapatkan melainkan menurut kadar kekuatan dirinya, dan seterusnya ayat itu yakni firman-Nya: Lalu mereka memperolok-olokkan mereka. Allah akan memperolok-olokkan para pencela itu dan mereka yang berbuat sedemikian itu akan memperoleh siksa yang pedih. (at-Taubah: 79)
(Muttafaq 'alaih)
Nuhamilu dengan dhammahnya nun dan menggunakan ha' muhmalah, artinya ialah setiap orang dari kita sekalian mengangkat di atas punggung masing-masing dengan memperoleh upah dan upah itulah yang disedekahkannya.
Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1326, 1327, 2112, 4300 dan 4301: Muslim, hadis no. 1692: al-Nasa’i, hadis no. 2482 dan 2483: Ibn Majah, hadis no. 4145.