Hal-hal yang dimakruhkan
- Istinja' dan memegang kemaluannya dengan tangan kanan
- Berjalan dengan satu sandal
- Menarik balik pemberian
- Mengistimewakan seorang anak dari yang lainnya dalam hal pemberian
- Mengkhususkan malam Jum'at untuk ibadah dan harinya untuk puasa
- Keluar dari masjid setelah azzan kecuali karena uzur sampai usai shalat jamaah
- Ma'mum memulai shalat sunnah ketika mu'azzin mulai qomat
- Menengok ketika shalat tanpa sebab
- Menolak wewangian kecuali karena uzur
- Memuji orang di hadapannya bagi mereka yang dihawatirkan akan besar kepala
- Keluar dari tempat wabah karena takut mati atau mendatangi tempat itu
- Diam tidak bicara seharian



